Dengan RAKERTA I Kita Bangun Solidaritas Dan Kaderisasi Dalam Membangun Organisasi
CIANJUR(ANC)-(24/10/2020) Rapat Kerja Anggota (RAKERTA) merupakan rapat permusyawaratan Serikat Pekerja Nasional (SPN) di tingkat Perusahaan. Kewenangannya untuk Mengevaluasi kegiatan program kerja Serikat Pekerja (SP) selama 1 (satu) tahun, Merencanakan dan menetapkan program kerja SP dan Menetapkan anggaran pendapatan dan belanja organisasi (RAPBO) 1 (satu) tahun kedepan.
Rakerta I Pimpinan Serikat Pekerja Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) PT Acryl Textile Mills (ACTEM) Kota Tangerang diselenggarakan di Wisata Agro Inkarla, Cianjur, Jawa Barat. Peserta yang hadir dalam Rakerta I dihadiri Perwakilan Anggota, Narasumber dan Tamu undangan dari perwakilan Managament PT ACTEM.
“Rakerta ini tidak lepas dari kerjasama seluruh panitia. SC yang punya rancangan dan OC sebagai pelaksana. Keduanya adalah sinergitas yang berjalan untuk Rakerta ini.” Ungkap Nur Ikhsan, Ketua PSP SPN PT ACTEM menyampaikan saat memberikan sambutan.
Lanjutnya, menjadi menarik dalam rakerta adalah tema yang diusung. “Dengan rakerta I kita bangun soliditas.” Menurut Ikhsan, harus dicamkan tema tersebut, berarti ada yang harus dievaluasi tentang soliditas. Serta Kaderisasi dalam membangun Organisasi, ini adalah bentuk bahwa SPN PT ACTEM tetap menginginkan kaderisasi dan regenerasi.
“Ini sudah menjadi kesepakatan dan harus kita jalankan, apa yang menjadi agenda rakerta kali ini. Nanti dari panitia sudah menyiapkan Trainer dan bisa menjadi ajang bahwa selain evaluasi kinerja kita, selain melakukan RAPBO, juga kita mendapatkan ilmu” Tegas Iksan memberikan keterangan.
Saat bersamaan memberikan sambutannya, General Manager PT ACTEM Rahmat Wiweko mengingatkan, situasi terjadi di tahun 2020 sudah dihadang dengan berbagai masalah, mulai masuk wabah sampai terjadi pandemi covid-19 hingga menurunnya order dari customer. Namun menurutnya, berdasarkan informasi yang didapat, kondisi PT ACTEM masih diambang batas normal. Karena sampai dengan sekarang untuk operating profit perusahaan angka atau warnanya masih hitam.
“Lalu, kita dihadapkan dengan Omnibus Law yang tidak segampang yang kita kira. Karena Undang-undang 13/2003 sudah dibredel oleh Keputusan Mahkamah Konstitusi, ditambah sekarang di bredel oleh Omnibus Law. Selamat menjalani Rakerta, mudah-mudahan lancar, diberkahi Allah SWT, bisa bermanfaat untuk karyawan dan keluarga besar PT ACTEM,” pungkas Rahmat.(SPNnews)
Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah
AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.
Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan
Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.
Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?
AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.
KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik
AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.
PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers
AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .
Presiden Prabowo Hadir di May Day 2025: Langkah Bersejarah untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia
AURA(JAKARTA) - Pada hari ini, ratusan ribu buruh memadati Monumen Nasional (Mon.







