• Senin, 16 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah

Korban PHK Dan Pekerja Dirumahkan Di Kota Cirebon Akan Diberi Bantuan Oleh Pemkot

Administrator

Senin, 01 November 2021 15:04:43 WIB
Cetak
Korban PHK Dan Pekerja Dirumahkan Di Kota Cirebon Akan Diberi Bantuan Oleh Pemkot

Ilustrasi

Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Tenaga Kerja menyalurkan bantuan bagi pekerja terdampak Covid-19, baik yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) maupun yang dirumahkan oleh perusahaan

CIREBON (ANC) - Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Tenaga Kerja menyalurkan bantuan bagi pekerja terdampak Covid-19, baik yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) maupun yang dirumahkan oleh perusahaan.

Sepanjang pandemi Covid-19, banyak karyawan terpaksa kehilangan pekerjaan karena di-PHK maupun restrukturisasi perusahaan sehingga dirumahkan. Secara otomatis karena di-PHK kalangan yang dulu dapat mengandalkan gaji, kini tidak dapat lagi.

Untuk mengurangi dampak ekonomi karena pandemi Covid-19, masyarakat Kota Cirebon yang terkena PHK mendapat bantuan senilai Rp500 ribu tiap bulan dari pemerintah setempat melalui Dinas Tenaga Kerja. Sementara itu masyarakat yang dirumahkan oleh perusahaan mendapat bantuan sebesar Rp250 ribu tiap bulan.

Dilansir dari portal milik Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, penyaluran bantuan didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Cirebon No. 561 / Kep. 209 – DISNAKER / 2020 Tentang Bantuan Sosial Untuk Pekerja Terdampak PHK atau Dirumahkan Tahun 2020 di Kota Cirebon, dan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon No. 954 / Kep.48 / DISNAKER / 2020 Tentang Mekanisme Bantuan Sosial Untuk Pekerja Terdampak PHK atau Dirumahkan Tahun 2020 di Kota Cirebon.

Para pekerja yang mendapat bantuan, harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Warga Kota Cirebon
2. Bekerja di Wilayah se CIAYUMAJAKUNING
3. Diajukan oleh perusahaan yang bersangkutan
4. Periode terdampak mulai dari bulan Maret 2020

SK Kadisnaker Kota Cirebon mengatur prosedur alur pemberian bantuan, sebagai berikut :

1. Perusahaan menunjuk operator yang disertai surat tugas untuk input data karyawan pada sistem yang telah disediakan. Surat tugas dikirimkan ke email : disnaker@cirebonkota.go.id cc: disnakercirebonkota@gmail.com. Silahkan download format surat tugas operator di s.id/operatordisnaker
2. Login pada halaman disnaker.cirebonkota.go.id/covid19/login, menggunakan akun perusahaan yang telah diberikan oleh pihak disnaker.
3. Operator mengisi form yang telah disediakan untuk mendaftarkan karyawan PHK & Dirumahkan. Lalu mengkonfirmasi data tersebut agar dapat diverifikasi oleh pihak Disnaker
4. Disnaker melakukan verifikasi data karyawan yang di PHK dan Dirumahkan yang didaftarkan dan dikonfirmasi kebenaran datanya oleh perusahaan.
5. Perusahaan akan menerima pemberitahuan melalui email jika karyawannya terverifikasi menerima bantuan.
6. Bantuan akan langsung dikirim ke rekening karyawan.


Sumber : SPNnews /  Editor : Arman

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved