Karyawan PT. Panca Rasa Pratama Menuntut Hak Mereka Kembali
TANJUNGPINANG (ANC) - Puluhan karyawan PT. Panca Rasa Pratama (PRP) lakukan orasi didepan gerbang perusahaan menuntut hak mereka untuk dipekerjakan kembali di perusahaan tersebut.
Orasi yang dilakukan puluhan karyawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) memperjuangkan hak mereka , agar dipekerjakan kembali meskipun hujan deras tidak menghalangi semangat mereka berorasi.
"Kami minta kita yang dirumahkan agar dipekerjakan kembali bang. Ada sebanyak 28 karyawan yang dirumahkan bang, itu tuntutan pertama kami. Demikian disampaikan salah satu karyawan yang dirumahkan," kepada monitorriau.com Rabu (9/9/2020) di sela orasi berlangsung.
"Kami menuntut hak kami dipekerjakan kembali karena selama kami dirumahkan, perusahaan merekrut karyawan baru ,hal Ini tidak adil bagi kami yang dirumahkan, " Terang karyawan yang enggan namanya dipublikasikan, yang sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 20 tahun.
Aksi ini lanjutnya, adalah sebagai bentuk kekecewaan kami bang, karena kita yang dirumahkan rata-rata diatas 10 tahun bahkan ada yang bekerja sampai 35 tahun berkerja di perusahaan tersebut.
"Jangan karena alasan Covid-19, kami dirumahkan tapi mempekerjakan dengan merekrut karyawan baru," Pungkasnya.
Dengan aksi orasi yang dilakukan karyawan PRP hendaknya ada campur tangan pemerintah melalui Disnaker Kota Tanjungpinang baik itu juga dengan Badan Pengawas Provinsi turun tangan sehingga apa yang menjadi tuntutan karyawan dapat kepastian hukum.
Aksi orasi puluhan karyawan tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIB dan akan berlangsung sampai dengan pukul 18.00 WIB.(MR)
Masyarakat Mekar Sari Dan Bukit Timah Solid Dukung Paisal - Sugiyarto Di Pilkada Dumai 2024
AURA(DUMAI) - Dukungan penuh masyarakat Kelurahan Mekar Sari dan Bukit Timah men.
Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan Negatif Yang Menyesatkan
AURA(DUMAI) - Tim Advokasi bersama Tim Koalisi, Tim Relawan, dan seluruh simpati.
PHK Sepihak PT. Siprama Cakrawala Berujung Pengaduan Tripartit, SPN : Bukti Nyata Masih Banyak Pekerja Terzholimi Dan Tak Terpantau Disnaker
AURA(DUMAI) - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa Dewi Afr.
Satreskrim Polres Dumai Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran Di Salah Satu Pull Kendaraan, Hasil Pemeriksaan : Korsleting Pada Dinamo Genset
AURA(DUMAI) - Selasa, 18 November 2024, sekira pukul 12.00 WIB, jajaran Sat Resk.
Sengketa Lahan Sawit Di Rokan Hilir Memanas, Abdul Rachman Silalahi : Kami Pemilik Sah
AURA(PEKANBARU) - Sengketa lahan sawit seluas 520 hektare di Desa Rantau Bais, R.
Lima Pelanggaran Disiplin, Dirut RSUD Madani Diberhentikan Sementara Demi Proses Pemeriksaan
AURA(PEKANBARU) - Kamis 14/11/2024 - Dalam beberapa waktu terakhir, telah bereda.