DPC SPN Pekanbaru Hadiri Sidang Pertama Perselisihan Hak Pada PHI Pekanbaru
DUMAI (ANC) - Sidang Pertama Perselisihan Hak Antara Karyawan dan Manajemen Grand Suka Hotel Jumat (19/11/2021) dilaksanakan pada pengadilan negeri Pekanbaru jalan teratai atas No.256 pulau karam kecamatan Sukajadi kota Pekanbaru.
Agenda sidang pertama di buka dengan Pemeriksaan Kelengkapan Surat Kuasa dan Pembacaan Gugatan.
Dalam agenda sidang Tersebut di hadiri Team Lawyer DPC SPN Pekanbaru dan Ketua DPC SPN Pekanbaru Roy Martin Marpaung.
Serta bidang advokasi Eri Surya Wibowo.SH dan Irwan Jaya Zat.SH.

Adapun permasalahan yang di gugat adalah Perselisihan Hak mengenai uang servis yang tidak dibayarkan oleh Grand Suka Hotel selama 8 bulan. Dari Agustus 2019 sampai Maret 2020 dengan alasan yang tidak jelas.
Untuk itu DPC SPN Pekanbaru melakukan gugatan perselisihan hak dikarenakan karyawan Grand Suka Hotel tersebut adalah Pimpinan Serikat Pekerja nasional(PSP) resmi dari Serikat pekerja nasional (SPN) yang tercatat di Disnaker kota Pekanbaru dan sudah memiliki Nomor pencatatan.
Sidang akan dilanjutkan Kembali pada tanggal 26 November 2021 dengan agenda jawaban dari Tergugat.
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.







