Kadisnaker Banten Buka Peluang Revisi UMK 2022

Ilustrasi
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi menyebut tuntutan revisi Upah Minimum Kabupaten tahun 2022 dari serikat buruh dan pekerja bisa dilakukan.
SERANG (ANC) - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi menyebut tuntutan revisi Upah Minimum Kabupaten tahun 2022 dari serikat buruh dan pekerja bisa dilakukan.
Namun, Al Hamidi masih mencari celah agar tidak melanggar aturan dan ketentuan yang ada.
“Ya memungkinkan (direvisi). Nanti kita lihat aturan hukumnya, celahnya di mana masuknya,” kata Al Hamidi kepada wartawan di Kota Serang, (6/1/2022).
Dikatakan Al Hamidi, Gubernur Banten Wahidin Halim sebenarnya menginginkan memenuhi tuntutan buruh yang menginginkan ada kenaikan UMK sebesar 5,4 persen. Namun, terganjal adanya peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021.
Pemprov Banten juga sedang memperhatikan pasal-pasal lainnya agar UMK 2022 naik sesuai keinginan buruh seperti Pasal 24 pada PP 36.
“Prinsipnya merevisi itu ada peluang tapi jangan menabrak aturan, Pak gubernur sudah menitip pesan kemarin, kalau seandainya upah itu memang ada ketentuan yang artinya membolehkan merevisi. Maka, Pak Gubernur akan sangat senang hati,” ujar Al Hamidi.
Dijelaskan Al Hamidi, saat ini UMK tahun 2022 sudah berlaku dan diterapkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
“Per 1 Januari ini sudah berlaku, jadi secara tidak langsung SK itu sudah diberlakukan, artinya pengupahan di bulan Januari mengacu pada surat keputusan gubernur Banten,” jelas Al Hamidi.
Nobar Seru Indonesia Vs Lebanon Di Kuliner Jaya Mukti Dumai, Dongkrak UMKM Lokal
AURA(DUMAI) - Antusiasme warga Kota Dumai terlihat jelas saat nobar (nonton bare.
Kebersamaan Warnai Persiapan Pelantikan INKAI Dumai, Optimis Maju Dan Berprestasi
AURA(DUMAI) - Semangat baru tengah menyelimuti Institut Karate-Do Indonesia (INK.
Kapolsek Bukit Kapur Dan Personil Melaksanakan GPM Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dumai
AURA(DUMAI) - Operasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan dipasar.
DPRD Gelar RDP, Manager HSSE PT. KPI RU II Dumai Pertanyakan Legal Standing Kehadiran Faptekal, Ismunandar :Nanti Bicaranya di Pengadilan
AURA(DUMAI) - Setelah sebelumnya sempat dipending, akhirnya Rapat Dengar Pendapa.
Berselang Beberapa Hari Di Duga Laka Kerja Beruntun Terjadi Di PT. KPI RU II Dumai Pada Lokasi Yang Berbeda
Ilustrasi ; Laka KerjaAURA(DUMAI) - Rangkaian insiden kecelakaan k.
Semarak HUT RI Ke-80, LPMK Kelurahan Dumai Kota Gelar Jalan Santai
AURA(DUMAI) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik In.