Sat Reskrim Polres Dumai Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Curat Di Jalan Dock Yard
DUMAI ( ANC ) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana yang terjadi di Jalan Dock Yard Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat tepatnya di Gardu Kontrol Saluran Telkom Rumah, Senin (01/08/2022).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, SIK, MH didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, SH kepada rekan media, 3 (tiga) tersangka berinisial RS (37), IZ (52) dan ML (50) berhasil mengakses Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai saat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gardu Kontrol Saluran Telkom Rumah.
“Diketahui sebelumnya, pada Kamis (28/07/2022) lalu PT. Telkom Witel Riau Daratan Pekanbaru telah mengalami kehilangan berupa kabel tembaga sepanjang ±10 Meter yang merupakan saluran telepon rumah. Akibatnya, PT. Telkom Witel Riau Daratan Pekanbaru mengalami kerugian mencapai Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah),” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Ipda Hendra Hutagaol, S.H, Selasa (02/08/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan 3 (tiga) tersangka berinisial RS (37), IZ (52) dan ML (50). Ketiganya diamankan saat sedang menggali dan membongkar serta mengambil kabel tembaga milik PT. Telkom Witel Riau Daratan Pekanbaru di Gardu Kontrol Saluran Telkom Rumah.
“Usai tertangkap tangan, diakui ketiga tersangka tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut sebanyak 3 (tiga) kali yakni 2 (dua) kali pada Kamis (28/07/2022) lalu dan 1 (satu) kali pada saat ketiganya tertangkap tangan. Dimana saat melakukan aksi sebelumnya, ketiganya telah menjual kabel tembaga hasil curiannya terhadap LS (47) seharga Rp. 4.175.000,- (empat juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah),” jelas Kasat Reskrim Polres Dumai.
Usai mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan LS (47) beserta seluruh Barang Bukti (BB) yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh 3 (tiga) tersangka berinisial RS (37), IZ (52) dan ML (50).
"Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil memperoleh berupa 1(satu) buah Box Travo Kabel PT. Telkom, 1 (satu) Karung Berisikan Kabel Tembaga, 1 (satu) buah Tembilang, 1 (satu) buah Katrol 720 Kg, 2 ( dua) Buah Parang, 1 (satu) buah Pisau Dapur, 1 (satu) buah Pisau Karter, 1 (satu) buah Tang, 2 (dua) buah Gunting, 1 (satu) buah Gunting Kabel, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Supra Tanpa Nomor Polisi (Nopol), 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat tanpa Nomor Polisi (Nopol) dan uang tunai sebesar Rp 237.000,- (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)," tutup Kasat Reskrim Polres Dumai.
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.







