Sat Reskrim Polres Dumai Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Curat Di Jalan Dock Yard
DUMAI ( ANC ) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana yang terjadi di Jalan Dock Yard Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat tepatnya di Gardu Kontrol Saluran Telkom Rumah, Senin (01/08/2022).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, SIK, MH didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, SH kepada rekan media, 3 (tiga) tersangka berinisial RS (37), IZ (52) dan ML (50) berhasil mengakses Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai saat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gardu Kontrol Saluran Telkom Rumah.
“Diketahui sebelumnya, pada Kamis (28/07/2022) lalu PT. Telkom Witel Riau Daratan Pekanbaru telah mengalami kehilangan berupa kabel tembaga sepanjang ±10 Meter yang merupakan saluran telepon rumah. Akibatnya, PT. Telkom Witel Riau Daratan Pekanbaru mengalami kerugian mencapai Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah),” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Ipda Hendra Hutagaol, S.H, Selasa (02/08/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan 3 (tiga) tersangka berinisial RS (37), IZ (52) dan ML (50). Ketiganya diamankan saat sedang menggali dan membongkar serta mengambil kabel tembaga milik PT. Telkom Witel Riau Daratan Pekanbaru di Gardu Kontrol Saluran Telkom Rumah.
“Usai tertangkap tangan, diakui ketiga tersangka tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut sebanyak 3 (tiga) kali yakni 2 (dua) kali pada Kamis (28/07/2022) lalu dan 1 (satu) kali pada saat ketiganya tertangkap tangan. Dimana saat melakukan aksi sebelumnya, ketiganya telah menjual kabel tembaga hasil curiannya terhadap LS (47) seharga Rp. 4.175.000,- (empat juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah),” jelas Kasat Reskrim Polres Dumai.
Usai mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan LS (47) beserta seluruh Barang Bukti (BB) yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh 3 (tiga) tersangka berinisial RS (37), IZ (52) dan ML (50).
"Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil memperoleh berupa 1(satu) buah Box Travo Kabel PT. Telkom, 1 (satu) Karung Berisikan Kabel Tembaga, 1 (satu) buah Tembilang, 1 (satu) buah Katrol 720 Kg, 2 ( dua) Buah Parang, 1 (satu) buah Pisau Dapur, 1 (satu) buah Pisau Karter, 1 (satu) buah Tang, 2 (dua) buah Gunting, 1 (satu) buah Gunting Kabel, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Supra Tanpa Nomor Polisi (Nopol), 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat tanpa Nomor Polisi (Nopol) dan uang tunai sebesar Rp 237.000,- (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)," tutup Kasat Reskrim Polres Dumai.
Polres Dumai Menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Qur'an Tahun 1445 H/2024 M
AURA(DUMAI) - Polres Dumai menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Qur’an Tahun 14.
Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Polres Dumai Berhasil Gulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Gram Shabu Dan 150 Butir Pil Ekstasi
AURA(DUMAI) - Menindaklanjuti atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seorang Pengedar Dan 3 Pemakai Narkoba Di Rohul Di Tangkap Polisi, 100 Gram Lebih Sabu Di Sita
AURA(ROHUL) - Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir Resor Rokan Hulu mengamankan dua .
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah Di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Ekstasi Diamankan
AURA(PEKANBARU) - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya dalam m.
Gandeng Komunitas Motor Kota Dumai, Polres Dumai Bagikan 1.000 Takjil Kepada Masyarakat
AURA(DUMAI) - Menggandeng komunitas motor Kota Dumai, Kapolres Dumai AKBP Dhovan.
Dorongan Untuk Maju Pilkada Dumai Sudah Mulai Di Sampaikan Masyarakat Untuk Ismunandar
AURA(DUMAI) - Menjelang memasuki masa tahapan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (P.