Sat Reskrim Polres Dumai Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Curat Di Jalan Dock Yard

DUMAI ( ANC ) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana yang terjadi di Jalan Dock Yard Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat tepatnya di Gardu Kontrol Saluran Telkom Rumah, Senin (01/08/2022).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, SIK, MH didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, SH kepada rekan media, 3 (tiga) tersangka berinisial RS (37), IZ (52) dan ML (50) berhasil mengakses Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai saat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gardu Kontrol Saluran Telkom Rumah.
“Diketahui sebelumnya, pada Kamis (28/07/2022) lalu PT. Telkom Witel Riau Daratan Pekanbaru telah mengalami kehilangan berupa kabel tembaga sepanjang ±10 Meter yang merupakan saluran telepon rumah. Akibatnya, PT. Telkom Witel Riau Daratan Pekanbaru mengalami kerugian mencapai Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah),” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Ipda Hendra Hutagaol, S.H, Selasa (02/08/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan 3 (tiga) tersangka berinisial RS (37), IZ (52) dan ML (50). Ketiganya diamankan saat sedang menggali dan membongkar serta mengambil kabel tembaga milik PT. Telkom Witel Riau Daratan Pekanbaru di Gardu Kontrol Saluran Telkom Rumah.
“Usai tertangkap tangan, diakui ketiga tersangka tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut sebanyak 3 (tiga) kali yakni 2 (dua) kali pada Kamis (28/07/2022) lalu dan 1 (satu) kali pada saat ketiganya tertangkap tangan. Dimana saat melakukan aksi sebelumnya, ketiganya telah menjual kabel tembaga hasil curiannya terhadap LS (47) seharga Rp. 4.175.000,- (empat juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah),” jelas Kasat Reskrim Polres Dumai.
Usai mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan LS (47) beserta seluruh Barang Bukti (BB) yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh 3 (tiga) tersangka berinisial RS (37), IZ (52) dan ML (50).
"Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil memperoleh berupa 1(satu) buah Box Travo Kabel PT. Telkom, 1 (satu) Karung Berisikan Kabel Tembaga, 1 (satu) buah Tembilang, 1 (satu) buah Katrol 720 Kg, 2 ( dua) Buah Parang, 1 (satu) buah Pisau Dapur, 1 (satu) buah Pisau Karter, 1 (satu) buah Tang, 2 (dua) buah Gunting, 1 (satu) buah Gunting Kabel, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Supra Tanpa Nomor Polisi (Nopol), 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat tanpa Nomor Polisi (Nopol) dan uang tunai sebesar Rp 237.000,- (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)," tutup Kasat Reskrim Polres Dumai.
Nobar Seru Indonesia Vs Lebanon Di Kuliner Jaya Mukti Dumai, Dongkrak UMKM Lokal
AURA(DUMAI) - Antusiasme warga Kota Dumai terlihat jelas saat nobar (nonton bare.
Kebersamaan Warnai Persiapan Pelantikan INKAI Dumai, Optimis Maju Dan Berprestasi
AURA(DUMAI) - Semangat baru tengah menyelimuti Institut Karate-Do Indonesia (INK.
Kapolsek Bukit Kapur Dan Personil Melaksanakan GPM Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dumai
AURA(DUMAI) - Operasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan dipasar.
DPRD Gelar RDP, Manager HSSE PT. KPI RU II Dumai Pertanyakan Legal Standing Kehadiran Faptekal, Ismunandar :Nanti Bicaranya di Pengadilan
AURA(DUMAI) - Setelah sebelumnya sempat dipending, akhirnya Rapat Dengar Pendapa.
Berselang Beberapa Hari Di Duga Laka Kerja Beruntun Terjadi Di PT. KPI RU II Dumai Pada Lokasi Yang Berbeda
Ilustrasi ; Laka KerjaAURA(DUMAI) - Rangkaian insiden kecelakaan k.
Semarak HUT RI Ke-80, LPMK Kelurahan Dumai Kota Gelar Jalan Santai
AURA(DUMAI) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik In.