Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Perempuan Warga Basilam Baru Pelaku Pengedar Shabu
AURA(DUMAI) - Tim Opsnal Satuan Reserse (satres) Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang perempuan pelaku Pengedar Narkotika bukan tanaman jenis shabu.
Pelaku narkoba yang diamankan tersebut adalah seorang perempuan berinisial NDW als WT als BO (29) warga Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Dari hasil penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 3(tiga) paket berisi diduga Narkotika bukan tanaman jenis shabu setelah ditimbang beratnya 0,72 (nol koma tujuh dua) gram, selain Shabu turut disita sebagai barang bukti berupa satu buah kotak rokok merk sampoerna mild, satu unit handphone android merk oppo warna hitam, satu unit sepeda motor yamaha mio tanpa nomor polisi, satu lembar uang pecahan kertas Rp. 2000 (dua ribu) rupiah, uang tunai Rp. 150.000(seratus lima puluh ribu) rupiah, satu unit speaker warna hitam, satu buah alat hisap bong dan satu buah dompet warna coklat merk levis.
Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Oktober 2023, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan warga kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan menjadi pengedar Narkotika bukan tanaman jenis shabu di wilayah sekitar tempat tinggalnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Reserse Narkoba Iptu Mardiwel SH. MH memerintahkan Tim Opsnal untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap NDW als WT als BO (29) saat sedang dirumahnya, Kamis(12/10/2023) sekira pukul 01.55 WIB.
Selanjutnya dengan disaksikan oleh ketua RT setempat dilakukan penggeledahan didalam rumahnya, saat digeledah ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan NDW als WT als BO (29) mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya.
Saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, SH, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba Iptu Mardiwel, SH, MH membenarkan penangkapan pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman jenis shabu. Sementara hasil pemeriksaan urine terbukti positif methamphetamine yang menunjukkan bahwa pelaku juga sebagai pengguna narkoba jenis shabu.
“Tersangka NDW als WT als BO (29) beserta seluruh Barang Bukti (BB) diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” pungkas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, SH, MH.
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).







