Polda Riau Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Turut Diamankan 25,90 Gram Barang Bukti Shabu
AURA(DUMAI) - Sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polda Riau tersebut ialah HY Alias HR (37) warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat namun kini berdomisili di Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.
HY Alias HR (37) yang diduga bertindak sebagai pengedar turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 15 paket diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan berat kotor 25,90 Gram, 1 buah dompet kecil, 1 helai plastik bening, 1 unit handphone android merk Vivo warna biru metalik dan 1 helai celana pendek warna hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Februari 2024, Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria berinisial HY Alias HR (37) diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu disekitaran Kota Dumai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap HY Alias HR (37) saat sedang berada di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa (20/2/2024) sekira pukul 14.30 WIB. Kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini HY Alias HR (37) beserta seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H, membenarkan penangkapan seorang pria berusia 37 tahun yang merupakan tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan diduga juga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, HY Alias HR (37) juga terbukti sebagai pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
“Tersangka HY Alias HR (37) dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HY Alias HR (37) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.
Pantauan dilapangan, disamping melaksanakan tugas rutinnya dan menjaga situasi Kamtibmas Kota Dumai Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024, Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak tegas para pelaku kejahatan khususnya menumpas peredaran barang haram diwilayah hukumnya.
Aksi Balap Liar Di Dumai Resahkan, Warga Keamanan Pengguna Jalan Terancam
AURA(DUMAI) - Aksi balap liar kembali menjadi momok di Kota Dumai, khususnya di .
SPN Kota Dumai Gelar Rapat Koordinasi Bahas Hubungan Kerja Di PT. Sumber Jaya Industri Oleo
AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Du.
Desakan Pemilu Ulang Di Pilkada Pekanbaru Menguat, Akibat Penangkapan PJ Walikota Oleh KPK
AURA(PEKANBARU) - Penangkapan Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru oleh Komisi Pembe.
Serikat Pekerja Nasional Kunjungi Kediaman Walikota Dumai, Diskusi Ringan Pasca Pilkada Dumai 2024
Foto : Ucapan Selamat SPN Dumai Di Kediaman Walikota AURA(DUMAI) - .
Apical Dumai Laksanakan Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat Serta Pemberian Makanan Tambahan Kepada Ibu Hamil Dalam Upaya Pencegahan Stunting
AURA(DUMAI) - Apical Dumai kembali melaksanakan kegiatan Pemberian Makanan Tamba.
Laksamana Se Kota Dumai Ucapkan Selamat Atas Kemenangan H. Paisal Di Pilkada
AURA(DUMAI) - Tim Laksamana se-Kota Dumai menyampaikan ucapan selamat atas terpi.