Galian C Ilegal Kembali Mencuat, Kali Ini Sorotan Tertuju Pada Penimbunan Perumahan PT. Sumber Tani Agung
AURA(DUMAI) - Galian C ilegal di Kota Dumai kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek penimbunan yang dilakukan PT Sumber Tani Agung (STA) di Kecamatan Sungai Sembilan. Perusahaan tersebut diduga menggunakan tanah urug yang berasal dari sumber ilegal untuk keperluan pembangunan perumahan karyawan.
Investigasi lapangan mengungkap antrean panjang truk Colt Diesel di Jalan Sirih, Kelurahan Bukit Nenas, yang diduga mengambil tanah urug dari lokasi tak berizin. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana transparansi dalam rantai pasok tanah urug untuk proyek-proyek besar di Dumai?
PT STA: Semua Sesuai Prosedur?
Supri, Humas PT STA, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses tender yang dimenangkan oleh PT Trimacon. “Dalam ketentuannya, banyak persyaratan termasuk izin dan tempat pengambilan yang sudah tertuang. Jika sudah melalui tender, seharusnya semua perizinan telah lengkap,” ujar Supri, Selasa (25/2/2025).
Namun, ketika ditanya mengenai lokasi pengambilan tanah urug yang ramai dipertanyakan, Supri mengarahkan untuk menghubungi PT Trimacon, pemenang tender proyek tersebut. “Saya tidak tahu lokasi tersebut, coba konfirmasi ke PT Trimacon, kalau tidak salah Pak Nicholas yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Ia juga menunjukkan kwitansi pengambilan tanah urug dari PT Mitra Bandar Bertuah, yang diketahui menggunakan truk tronton besar. Namun, terkait truk Colt Diesel yang tertangkap kamera mengambil tanah urug di Jalan Sirih, Supri belum memberikan data pendukung yang jelas.
Kekosongan Jawaban dan Dugaan Pelanggaran ;
Hingga berita ini diterbitkan, PT Trimacon sebagai vendor proyek belum bisa dikonfirmasi. Ketidakjelasan asal tanah urug semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas galian C ilegal masih berlangsung di Dumai, meskipun sudah ada aturan ketat mengenai perizinan eksploitasi sumber daya alam.
Rio, warga Kecamatan Sungai Sembilan, mengaku geram dengan dugaan aktivitas ilegal ini dan berencana melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan kejaksaan. “Kami tengah mengumpulkan bukti-bukti, dan dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini agar ada tindakan tegas,” ujar Rio.
Transparansi Perizinan Jadi Tantangan ;
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas galian C di Dumai. Jika tanah urug yang digunakan benar-benar berasal dari lokasi tak berizin, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lainnya. Kejelasan terkait rantai pasok material konstruksi menjadi kunci agar tidak ada celah bagi praktik ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
Kini, bola panas ada di tangan penegak hukum. Akankah kasus ini ditindaklanjuti dengan tegas, atau akan menjadi sekadar wacana tanpa penyelesaian?
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.







