Galian C Ilegal Kembali Mencuat, Kali Ini Sorotan Tertuju Pada Penimbunan Perumahan PT. Sumber Tani Agung
AURA(DUMAI) - Galian C ilegal di Kota Dumai kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek penimbunan yang dilakukan PT Sumber Tani Agung (STA) di Kecamatan Sungai Sembilan. Perusahaan tersebut diduga menggunakan tanah urug yang berasal dari sumber ilegal untuk keperluan pembangunan perumahan karyawan.
Investigasi lapangan mengungkap antrean panjang truk Colt Diesel di Jalan Sirih, Kelurahan Bukit Nenas, yang diduga mengambil tanah urug dari lokasi tak berizin. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana transparansi dalam rantai pasok tanah urug untuk proyek-proyek besar di Dumai?
PT STA: Semua Sesuai Prosedur?
Supri, Humas PT STA, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses tender yang dimenangkan oleh PT Trimacon. “Dalam ketentuannya, banyak persyaratan termasuk izin dan tempat pengambilan yang sudah tertuang. Jika sudah melalui tender, seharusnya semua perizinan telah lengkap,” ujar Supri, Selasa (25/2/2025).
Namun, ketika ditanya mengenai lokasi pengambilan tanah urug yang ramai dipertanyakan, Supri mengarahkan untuk menghubungi PT Trimacon, pemenang tender proyek tersebut. “Saya tidak tahu lokasi tersebut, coba konfirmasi ke PT Trimacon, kalau tidak salah Pak Nicholas yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Ia juga menunjukkan kwitansi pengambilan tanah urug dari PT Mitra Bandar Bertuah, yang diketahui menggunakan truk tronton besar. Namun, terkait truk Colt Diesel yang tertangkap kamera mengambil tanah urug di Jalan Sirih, Supri belum memberikan data pendukung yang jelas.
Kekosongan Jawaban dan Dugaan Pelanggaran ;
Hingga berita ini diterbitkan, PT Trimacon sebagai vendor proyek belum bisa dikonfirmasi. Ketidakjelasan asal tanah urug semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas galian C ilegal masih berlangsung di Dumai, meskipun sudah ada aturan ketat mengenai perizinan eksploitasi sumber daya alam.
Rio, warga Kecamatan Sungai Sembilan, mengaku geram dengan dugaan aktivitas ilegal ini dan berencana melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan kejaksaan. “Kami tengah mengumpulkan bukti-bukti, dan dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini agar ada tindakan tegas,” ujar Rio.
Transparansi Perizinan Jadi Tantangan ;
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas galian C di Dumai. Jika tanah urug yang digunakan benar-benar berasal dari lokasi tak berizin, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lainnya. Kejelasan terkait rantai pasok material konstruksi menjadi kunci agar tidak ada celah bagi praktik ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
Kini, bola panas ada di tangan penegak hukum. Akankah kasus ini ditindaklanjuti dengan tegas, atau akan menjadi sekadar wacana tanpa penyelesaian?
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai ber.
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai ke.







