AURANUSANTARA.COM — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyiapkan aturan baru yang memungkinkan mitra kompeten ditunjuk langsung tanpa tender dalam proyek PLTS 100 gigawatt. Proyek senilai Rp 1.130 triliun itu ditargetkan rampung tiga tahun dan menjadi tulang punggung transisi energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan tengah menyesuaikan aturan pengadaan untuk proyek pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt. Perusahaan yang dinilai punya kemampuan teknologi dan penawaran ekonomis bisa langsung ditunjuk tanpa melalui proses tender panjang.
Pemerintah mengejar penyelesaian proyek ini dalam tiga tahun. PT PLN (Persero) diminta menyiapkan pelaksanaannya, termasuk memulai proses tender tahap awal.
"Tahun ini kita sudah luncurkan kurang lebih sekitar 5,5 gigawatt tahap pertama dan dalam perencanaan itu kurang lebih sekitar 25 sampai dengan 30 gigawatt, proses tendernya harus mulai berjalan," ucap Bahlil dalam Electricity Connect 2026 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (22/9/2026).
Mitra Kompeten Bisa Ditunjuk Tanpa Tender
Bahlil menilai proses tender yang berlarut-larut bisa menghambat target penyelesaian proyek. Karena itu, ia mempertimbangkan penunjukan langsung bagi perusahaan yang memenuhi syarat kompetensi.
"Sekarang saya lagi melakukan penyesuaian aturan bagi perusahaan-perusahaan yang memang kompetitif dan mempunyai kemampuan teknologi yang baik, kita pertimbangkan untuk tendernya tidak perlu terlalu lama-lama," ujar dia.
Syarat utamanya, skema penunjukan langsung harus menguntungkan kedua belah pihak. Bahlil menyebut pemerintah ingin memangkas birokrasi selama nilai ekonominya masuk akal.
"Kita pangkas birokrasinya, kalau memang ekonomis kita tunjuk dia saja, tidak usah terlalu lama-lama, terlalu mutar-mutar, terlalu banyak, yang penting bisa saling menguntungkan dan win-win," bebernya.
Produk Lokal Jadi Prioritas
Bahlil menegaskan pengembangan PLTS 100 GW harus mengutamakan komponen produksi dalam negeri. Impor tetap dibuka jika pasokan domestik tidak mencukupi, tetapi dilakukan secara selektif.
"Kita akan memprioritaskan bahan-bahan produksi dari dalam negeri. Sudah barang tentu kalau dalam negerinya tidak cukup kita juga akan membuka peluang untuk melakukan impor," katanya.
Ia tidak ingin proyek ketahanan energi nasional justru bergantung pada produk impor. "Tapi betul-betul selektif, kita tidak ingin pasar dalam negeri diisi oleh produk-produk yang dari luar kemudian mematikan produk dalam negeri," tandasnya.
Danantara Siapkan Rp 1.130 Triliun
Kebutuhan investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp 1.130 triliun. Angka itu diungkap Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai gambaran besarnya ekosistem pembiayaan yang harus disiapkan.
"Baru-baru ini kita melihat Bapak Presiden melakukan groundbreaking untuk pendirian 100 gigawatt dari pembangkit listrik tenaga surya yang diperkirakan akan membutuhkan investasi sebesar Rp 1.130 triliun," ujar Managing Director of Global Relations and Governance Danantara, Pahala N. Mansury, dikutip dari Antara, Rabu (26/8).
Pahala menyatakan Danantara siap berperan sebagai motor investasi dan pembiayaan proyek energi hijau. Kebutuhan modal di sektor ini dipastikan terus naik seiring target percepatan transisi energi.
Grid dan Industri Pendukung Ikut Dibangun
Danantara tidak hanya mendorong pembangunan pembangkit. Percepatan infrastruktur jaringan listrik dan transmisi dinilai sama pentingnya untuk menampung arus energi terbarukan.
"Indonesia tidak hanya membutuhkan pembangkit listrik bertenaga hijau, tetapi juga membutuhkan grid ataupun transmisi yang betul-betul bisa mengakomodir atau bisa mentransmisikan energi berbasis hijau," terang Pahala.
Pasalnya, energi surya bersifat intermiten atau tidak selalu stabil. Infrastruktur pendukung yang memadai diperlukan agar penyaluran dan pengintegrasian energi berjalan optimal.
Danantara juga menggalakkan pembentukan ekosistem industri pendukung, mulai dari manufaktur kabel, inverter, hingga panel surya. Langkah ini sejalan dengan keinginan Bahlil agar pasar domestik tidak dikuasai produk impor.
Bagi PLN, penyesuaian aturan ini berarti proses pengadaan bisa berjalan lebih cepat dari biasanya. Namun skema penunjukan langsung tetap bergantung pada seberapa ketat syarat kompetensi yang akhirnya ditetapkan Kementerian ESDM.