AURANUSANTARA.COM — Kementerian Perhubungan memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas lepas landas dan pendaratan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Minggu (6/9/2026) mulai pukul 01.30 hingga 09.30 WIB. Langkah darurat diambil setelah pengujian permukaan (paper test) berkala pada pukul 00.35-01.05 WIB mengonfirmasi sebaran abu vulkanik aktif di area airside bandara.
Hingga Sabtu (5/9/2026) pukul 22.00 WIB, Ditjen Perhubungan Udara mencatat penumpukan gangguan jadwal sudah menjalar ke puluhan rute. Abu vulkanik berbahaya bagi keselamatan turbin pesawat, memaksa maskapai membatalkan atau mengalihkan koridor penerbangan komersial.
Rute Internasional Mendominasi Pembatalan Jadwal
Tekanan operasional paling berat terjadi pada pergerakan rute lintas negara. Sebanyak 16 penerbangan internasional dibatalkan, tujuh penerbangan mengalami delay, dan lima jadwal penerbangan terpaksa diatur ulang oleh maskapai terkait.
Konektivitas dari dan menuju sejumlah hub utama kawasan terdampak langsung oleh pembatasan ruang udara ini:
- Singapura (SIN) dan Kuala Lumpur (KUL)
- Hong Kong (HKG) dan Seoul/Incheon (ICN)
- Sydney (SYD)
- Doha (DOH) dan Amsterdam (AMS)
Penerbangan domestik turut mencatat disrupsi, mencakup empat pembatalan serta satu penerbangan dialihkan. Rute domestik yang terimbas meliputi koridor Jakarta dari dan menuju Lampung (TKG), Denpasar (DPS), serta Surabaya (SUB).
Regulator Antisipasi Efek Domino Operasional Armada
Kementerian Perhubungan menegaskan standardisasi keselamatan penerbangan tidak dapat ditawar di tengah ancaman partikel vulkanik. Evaluasi berkala terus berjalan bersama maskapai guna memitigasi efek lanjutan pada rotasi pesawat.
"Penyesuaian jadwal akan dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan kondisi di lapangan," kata Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam rilis resminya, Sabtu (5/9/2026).
Pemerintah kini bersiap menghadapi dampak berantai operasional sepanjang 6 September 2026. Penumpukan armada, pergeseran rotasi kru, penyesuaian ketersediaan pesawat di bandara tujuan, hingga lonjakan kepadatan di area terminal keberangkatan menjadi fokus penanganan lanjutan.