AURANUSANTARA.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyepakati pembentukan tim teknis untuk mencari solusi bagi daerah yang kesulitan anggaran. Tim dari Kemenkeu dan Kemendagri akan memetakan wilayah dengan porsi belanja pegawai di atas 40-50 persen. Pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10), juga membahas penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri akan memimpin identifikasi daerah-daerah yang struktur belanjanya masih didominasi gaji aparatur. Tito menyebut persoalan itu menjadi salah satu sumber tekanan fiskal di tingkat kabupaten dan kota.
"Nanti ada tim teknis, komunikasi Dirjen Perimbangan (Kemenkeu) dan (Dirjen) Keuangan Daerah (Kemendagri) untuk bicarakan apa solusi untuk daerah-daerah terutama yang pembiayaan belanja pegawainya di atas 40-50 persen," kata Tito usai pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).
Belanja Pegawai Menekan Ruang Fiskal Daerah
Porsi belanja pegawai di kisaran 40 hingga 50 persen membuat pemerintah daerah kehilangan ruang untuk membiayai program pembangunan. Alokasi untuk infrastruktur, layanan publik, dan kegiatan produktif pun tergerus.
Kedua kementerian belum memerinci daerah mana saja yang masuk kategori tersebut. Identifikasi baru akan dilakukan tim teknis dalam waktu dekat.
Rehabilitasi Bencana di Tiga Provinsi Dirancang Tiga Tahun
Agenda lain dalam pertemuan itu adalah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito menyebut rancangan penanganan berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028.
Koordinasi intensif dengan Kemenkeu dilakukan untuk memastikan ketersediaan anggaran sebelum memasuki tahun anggaran 2027. Penanganan bencana di wilayah Sumatera bagian utara itu melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah pusat.
Suahasil menyatakan program yang telah direncanakan dan dianggarkan pada 2026 harus diselesaikan sesuai rencana. Pemerintah juga membahas kesinambungan anggaran untuk penanganan bencana pada 2027 hingga 2028.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk pagu anggaran setiap kementerian dan lembaga. Pemerintah perlu memastikan program penanganan bencana yang dimulai pada 2026 dapat dilanjutkan pada 2027 dan dituntaskan pada 2028.
"Tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai. Karena itu kita pastikan anggarannya ada dan anggaran yang telah ditetapkan oleh APBN 2027 digunakan, prioritasnya salah satunya adalah untuk kegiatan ini," kata Suahasil.
Dana Insentif Daerah Rp 1 Triliun di APBN 2027
Sinergi APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga menjadi topik pembahasan. Suahasil menekankan anggaran pemerintah pusat perlu sejalan dengan program pemerintah daerah agar intervensi negara dapat dirasakan masyarakat.
Pemerintah menyiapkan dana insentif daerah sebesar Rp 1 triliun dalam APBN 2027. Skema pemberian insentif akan dirancang berdasarkan indikator pembangunan yang ingin dicapai pemerintah daerah.
Menurut Suahasil, insentif itu bertujuan agar pemerintah daerah tidak hanya menerima transfer anggaran, tetapi juga terdorong mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Apa Artinya bagi Daerah dan Pelaku Usaha
Bagi pemerintah daerah, hasil identifikasi tim teknis akan menentukan bentuk intervensi yang tersedia, mulai dari penataan struktur belanja hingga dukungan pembiayaan. Bagi pelaku usaha di daerah, perbaikan ruang fiskal berpotensi membuka kembali belanja infrastruktur dan layanan yang sempat tertahan.
Kepastian anggaran penanganan bencana 2026-2028 juga menjadi sinyal bagi kontraktor dan pemasok di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi berskala tiga tahun biasanya menyerap tenaga kerja dan material lokal dalam jumlah besar.
Yang belum terjawab: berapa daerah yang masuk kategori belanja pegawai di atas 40 persen dan seberapa besar tambahan dukungan yang disiapkan. Jawaban itu bergantung pada hasil kerja tim teknis kedua kementerian.