AURANUSANTARA.COM — Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026). Buku itu jadi pegangan bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi warga soal pengelolaan keuangan syariah sekaligus menangkal penipuan. Peluncuran berlangsung di puncak Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan PELITA Syariah dirancang agar literasi keuangan syariah lebih relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Salah satu salurannya lewat ceramah dan khotbah keagamaan yang selama ini jadi rujukan warga.
"Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain," kata Friderica dalam peluncuran tersebut.
Mengapa Tokoh Agama Jadi Saluran Edukasi
Buku panduan ini menyasar pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat sebagai penyampai pesan. Lewat jaringan dakwah, OJK berharap edukasi soal pengelolaan keuangan dan pemanfaatan produk keuangan syariah menjangkau warga yang selama ini sulit dijangkau kanal literasi konvensional.
Pendekatan lewat tokoh agama dinilai lebih efektif karena pesan disampaikan dalam forum yang sudah dipercaya masyarakat. Materi literasi tidak lagi terasa sebagai kampanye institusi, melainkan bagian dari ceramah keagamaan yang rutin didengar warga.
Selain soal pemahaman produk syariah, PELITA Syariah juga membawa misi kewaspadaan. Buku itu memuat panduan agar masyarakat mengenali modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal yang kerap menyasar kelompok dengan literasi keuangan rendah.
Rangkaian SYAFIF Goes to Makassar 2026
Peluncuran PELITA Syariah menjadi puncak kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026. Acara di Trans Studio Mall Makassar itu dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga.
Hadir mendampingi Friderica, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Winarno Ekaputra, dan Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rahmat Hidayat.
Ikut hadir jajaran pimpinan OJK serta perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, dan industri jasa keuangan syariah. Kehadiran lintas lembaga itu menunjukkan literasi keuangan syariah digarap bersama, bukan hanya oleh regulator.
Apa Artinya bagi Industri Keuangan Syariah
Bagi pelaku industri, PELITA Syariah berpotensi memperluas basis nasabah dan investor ritel syariah. Selama ini salah satu hambatan pertumbuhan pasar keuangan syariah adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk yang tersedia.
Jika tokoh agama dan penyuluh bisa menjelaskan produk syariah secara benar, permintaan terhadap layanan perbankan, asuransi, hingga pasar modal syariah berpeluang naik. Risikonya juga mengecil karena warga lebih waspada terhadap tawaran investasi bodong yang mengatasnamakan syariah.
OJK menempatkan literasi sebagai fondasi sebelum mendorong inklusi. Tanpa pemahaman yang memadai, perluasan akses ke produk keuangan justru membuka celah bagi praktik penipuan yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.